TLii | SUMUT | DELI SERDANG | STM HILIR |
Pemerintah Desa Talun Kenas bersama perwakilan Forkopincam melaksanakan kegiatan cipta kondisi di Dusun 1 dan 3 Desa Talun Kenas Kecamatan STM Hilir,Kabupaten Deli Serdang, pada hari Rabu 8 Mei 2024.
Kegiatan Cipta Kondisi Rutin yang dilaksanakan di Dusun 1 dan Dusun 3 Desa Talun Kenas melibatkan Kepala Desa Talun Kenas, Perangkat Desa, BPD, LPM, Organisasi kepemudaan AMPI, organisasi PP dan Karang Taruna, perwakilan dari polsek Talun Kenas, Koramil Talun Kenas dan Pemerintahan Kecamatan STM Hilir.
Giat acara tersebut membongkar tempat lokasi yang diduga sering di gunakan oleh para pengguna narkoba.
Menurut keterangan Kepala Desa Talun Kenas,Janami Munthe “kegiatan ini dilakukan untuk memberantas para pengguna maupun penjual narkoba jenis sabu yang mana sudah sangat meresahkan masyarakat Talun Kenas. Kepala Desa juga berharap agar pihak Kepolisian Polsek Talun Kenas dapat memberantas narkoba jenis sabu, khususnya di Desa Talun Kenas guna untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari”, ucap Kepala Desa Talun Kenas .