Bermula Dari Adu Mulut Hingga Berkembang Sampai Ke Persidangan,Fakta Terjadinya Saling Serang Antara Kedua Belah Pihak Kedua Organisasi Kepemudaan

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:24 WIB

20340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Agenda sidang hari ini mendengar kan keterangan terdakwa Diamanta Sembiring dan kawan kawan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (31/07/2024).

Dalam kasus pelemparan Dump Truk milik PT Key key dan penganiayaan supir bukan tanpa alasan.

Dalam fakta persidangan Diamanta Sembiring menjelaskan awal mula persoalan, kalau ia melewati sebuah Gereja yang sedang melakukan pemberkatan di daerah Pancur Batu. Diamanta di tegur dengan nada yang tidak sopan menurut nya.

Diamanta pun turun dari mobil serta menghampiri orang yang menegurnya yang di perkirakan Oknum Organisasi Kepemudaan PKN . Terjadi cek Cok mulut diantara keduanya.

Lanjut ia pun di tegur salah seorang oknum Polisi yang kebetulan ada di lokasi tersebut bernama BJ Guru singa ( pemilik PT Key key )dan di jelaskan juga kalau ia saudara dekat dari Ketua Ormas PKN Pusat ( Godol) sebutnya.

Setelah masalah dianggap selesai Diamanta pulang kerumahnya untuk istirahat, di selang waktu tidak beberapa lama Diamanta mendapat kabar dari anggota nya melalui handphone kalau rumah nya mau di serang dan mau di bakar dengan Bom molotov oleh Ormas PKN.(29/02/2024)

Baca Juga :  Lapor Pak Dirut PTPN 1 Regional 1..! Manager Tanjung Garbus Diduga Memperkaya Diri

Diamanta menghubungi teman teman nya melalui handphone guna untuk berjaga jaga dengan serangan lanjutan dari Ormas PKN. Benar saja pada tanggal 01/03/2024 pukul 03.00 wib tengah malam , Kantor IPK di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Di bakar oleh Ormas PKN dengan Bom molotov.

Dengan kejadian tersebut terjadi lempar lemparan batu diantara ormas IPK dan Ormas PKN.

Yang kejadian tersebut tidak di ketahui oleh Diamanta Sembiring sebagai Ketua Ormas IPK Pancur Batu. Sebab ia sedang berada di dalam rumah.

Awalnya Diamanta meminta kepada seluruh anggota nya untuk mundur tidak melakukan serangan balasan hanya di perintahkan untuk mengambil video guna bukti pembuatan laporan.

Karena terpancing provokasi yang di lakukan ormas PKN tanpa di komandoi anggota IPk bergerak membalas lemparan batu dan mengenai Dump Truk milik PT Key key yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut. Menurut keterangan Diamanta Sembiring .

Jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin yang di benar kan milik dari ke 4 terdakwa.dimana senjata tersebut di bawa untuk berjaga jaga dari serangan balik Ormas PKN.

Baca Juga :  Hari Kedua Operasi Lilin Toba 2024, Arus Lalin di Kabupaten Toba Terpantau Lancar

Secara terpisah Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH menjelaskan kepada awak  media  Diamanta Sembiring memerintahkan semua anggota berkumpul di base camp . untuk berjaga jaga di rumah Diamanta yang mau di serang dengan Bom molotov oleh ormas PKN.

Tapi Diamanta Sembiring tidak pernah menyuruh atau memerintahkan anggotanya untuk membawa senjata tajam atau senapan angin.

Atas inisiatif anggota nya masing masing maka mereka berkumpul membawa senjata tajam guna berjaga jaga dari serangan balik Ormas PKN.terangnya.

Untuk itu Kuasa Hukum meminta kepada Majelis Hakim untuk mencatat keterangan dari saksi korban, ataupun saksi meringankan terdakwa serta keterangan dari para terdakwa sendiri kalau Diamanta Sembiring tidak pernah berada di lokasi penyerangan serta memerintahkan untuk melakukan pelemparan batu ke Dump truk milik PT Key key.

Atas dasar itu Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim meninjau kembali putusan yang akan di berikan kepada Diamanta Sembiring dan kawan kawan harapnya.

 

Jurnalis: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru