Berkat Informasi Masyarakat, Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih

Zul

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada konferensi pers gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 1.029 gram di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Sat Narkoba Polres Langsa berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.029 gram atau satu kilogram lebih.

Polisi juga mengamankan tersangka, JH (41), warga Gampong Bale, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at, 26 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB di pinggir Jalan Gampong Ulee, Kecamatan, Syamtalira Bayu.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermansyah didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, saat konferensi pers, Kamis, 2 Mei 2024.

Kapolres menjelaskan, pengungakap itu berawal informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang berasal dari Aceh Utara.

Baca Juga :  Pj. Walikota Dan Sekda Shalat Id Bersama Masyarakat Kota Langsa

Kemudian, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Aceh Utara, untuk diedarkan di Kota Langsa.

Selanjutnya, Unit Opsnal memperluas penyelidikan ke daerah yang dimaksud untuk melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan tersebut.

Lalu, sesampainya di Aceh Utara tepatnya di lokasi kejadian terlihat ada tiga orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi (TO) yang dicari sehingga langsung dilakukan penggerebekan.

Namun terhadap kedua orang laki-laki berhasil melarikan diri dan diamankan JH. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Sepmor Honda Scoopy BL 4592 NAG miliknya ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1.029 gram di bawah Jok Sepmornya,” ucapnya.

Baca Juga :  Audiensi IWO dengan Bapenda Deli Serdang Berjalan Lancar, Fokus pada Peningkatan PAD

Kemudian, Kasat Resnarkoba dan tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang sebelumnya melarikan diri berinisial HR (DPO) dan NEK (DPO) yang diduga terlibat dalam perantara jual beli sabu.

Namun setelah dilakukan pencarian di seputaran wilayah Aceh Utara terhadap kedua DPO itu belum berhasil ditemukan.

“Kedua DPO itu sebagai kuris dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Utara untuk selanjutnya diedarkan di Kota Langsa,” ungkapnya.

Sambung Kapolres, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2019, ianya divonis oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon selama 2 tahun penjara kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Lhoksukon,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting
Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru