Berkas Perkara Akun Bodong Usman Udin Dilimpahkan ke Kejari Langsa

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 15:54 WIB

20166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan bunga ucapan terima kasih dari para korban akun Facebook Usman Udin di depan kantor Kejari Langsa. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (22/11/2023).

Pantauan Analisaaceh.com, hal itu tersebut terlihat dari sejumlah papan bunga didepan pintu gerbang Kejari Langsa, yang bertuliskan ucapan terima kasih oleh para korban akun Facebook Usman Udin.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos menyampaikan, bahwa berkas sudah lengkap (P-21) untuk menuju tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Langsa Barat Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat

“Benar, sudah P-21, untuk tahap ke-2, menunggu kesiapan dari Kejaksaan Langsa,” kata Kasatreskrim, kepada wartawan.

Kasatreskrim menjelaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Langsa.

“Untuk saat ini tinggal pelimpahan barang bukti dan tersangka saja yang belum, menunggu kesiapan dari Kejaksaan,” ujar Ipda Rahmad.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Kota Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong Usman Udin yang diduga melibatkan dua orang berinisial IS dan FS naik ke tahap penyidikan. Salah satu terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.

Baca Juga :  Sepasang Non Muhrim Diduga Lakukan Khalwat Diamankan WH Langsa

“Kasus ini terus kita lakukan pendalaman,” kata Kabag Ops AKP Dahlan, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad pada Senin (20/11/2023) lalu.

Kabag Ops juga menerangkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan KIP dan Kejaksaan kota setempat, lantaran salah satu diantara terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan jaksa dan KIP Kota Langsa terkait hal itu,” ujar Kabag Ops.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version