Papan bunga ucapan terima kasih dari para korban akun Facebook Usman Udin di depan kantor Kejari Langsa. Foto (istimewa).
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (22/11/2023).
Pantauan Analisaaceh.com, hal itu tersebut terlihat dari sejumlah papan bunga didepan pintu gerbang Kejari Langsa, yang bertuliskan ucapan terima kasih oleh para korban akun Facebook Usman Udin.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos menyampaikan, bahwa berkas sudah lengkap (P-21) untuk menuju tahap selanjutnya.
“Benar, sudah P-21, untuk tahap ke-2, menunggu kesiapan dari Kejaksaan Langsa,” kata Kasatreskrim, kepada wartawan.
Kasatreskrim menjelaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Langsa.
“Untuk saat ini tinggal pelimpahan barang bukti dan tersangka saja yang belum, menunggu kesiapan dari Kejaksaan,” ujar Ipda Rahmad.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Kota Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong Usman Udin yang diduga melibatkan dua orang berinisial IS dan FS naik ke tahap penyidikan. Salah satu terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.
“Kasus ini terus kita lakukan pendalaman,” kata Kabag Ops AKP Dahlan, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad pada Senin (20/11/2023) lalu.
Kabag Ops juga menerangkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan KIP dan Kejaksaan kota setempat, lantaran salah satu diantara terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan jaksa dan KIP Kota Langsa terkait hal itu,” ujar Kabag Ops.