Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan.

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 12:31 WIB

2064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan.

Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka SY, kemudian menyerahkan tersangka tersebut beserta barang bukti ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Selasa (12/11/2024).

Tersangka SY terlibat Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/43/VII/RES.4.1./2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT Tanggal 15 Juli 2024.

Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan Tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh ​​Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Baca Juga :  Mabes Polri, Kejagung dan DJP Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kegiatan Bimtek se Kabupaten Deli Serdang

 

” Ini berdasarkan Surat Kajari Aceh Selatan no : B – 2621/L.1.19/Enz.1/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang berkas Penyidikan An Tersangka SY sudah Lengkap atau P-21″ Kata Narsyah

 

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba mengatakan bahwa pelimpahan ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta memberikan rasa keadilan.

Baca Juga :  Polres Simalungun RJ 84 Tersangka Kasus Pencurian Sawit
Berkas Lengkap,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka ke Kejaksaan.

Tersangka kita serahkan ke JPU dalam keadaan baik dan sehat beserta Barang bukti lengkap, dengan menandatangani buku Register B12 dan Berita acara Serah terima.

 

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version