TLii | SUMUT | DELI SERDANG | STM HILIR | Telah tercecer sebuah surat Ganti Rugi Tanah Dari sdr.SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I ) Kepada sdr.JAYA SINULINGGA ( Pihak II ) disekitaran wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Surat tersebut hilang tercecer pada tanggal 20 Agustus 2022 . Diperkirakan tercecer sekitaran jalan utama lintas Kecamatan STM Hilir.
– Surat Tanda Bukti Ganti Rugi Tanah
– No Register : 47/3/95
– Tanggal terbit : 21 Maret 1995
– Atas Nama : SYAHRUN PASARIBU ( Pihak I ). Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
– Atas Nama : JAYA SINULINGGA ( Pihak II ). Alamat : Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun terbit berita ini Untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru.
Jurnalis : Permadi Nata Negara