Berikut Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi di Era Pemerintahan Presiden Jokowi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 23:39 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kabar terkait Menteri Menkominfo Johnny G. Plate jadi menteri kelima dari pemerintahan Joko Widodo yang terlibat korupsi.

Diketahui bahwa Menkominfo, empat menteri lain terjadi dalam periode pertama dan kedua, yaitu Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), Juliari Batubara (Menteri Sosial) dan Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan).
Sebagaimana dilansir dari katadata, daftar menteri-menteri yang terjerat kasus korupsi era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Siapa saja mereka?
1. Juliari Batubara
Juliari Batubara, bekas Menteri Sosial, terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Politikus PDIP itu menerima suap Rp32,4 miliar dari para penyedia bansos.
2. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi yang sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersandung kasus suap bantuan pemerintah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. Imam Nahrawi dinyatakan menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
3. Edhy Prabowo
Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan ini terlibat dalam kasus suap pemberian izin budi daya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL). Edhy didakwa menerima suap sebesar US$77 ribu atau sekira Rp1,12 miliar. Selain itu, dia juga juga menerima suap dalam bentuk pecahan rupiah, Rp24,62 miliar. Total uang yang diterima politikus Gerindra itu ditaksir mencapai Rp25,74 miliar.
4. Idrus Marham
Dilansir Katadata, Idrus Marham, bekas Menteri Sosial, divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia diputus terlibat dalam korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 dan terbukti menerima suap Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resource Ltd Johannes Kotjo.
Facebook Comments Box
Baca Juga :  Pengadilan Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus PPPJ Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version