Berakhir Sudah Cerita Abu Kurma si Petani Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:25 WIB

20219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Abu Kurma, petani ganja di ladang milik sendiri di kawasan Seulimum, Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi. Dibalik jeruji besi ia diancam penjara paling singkat lima tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

Penangkapan pria 57 tahun berinisial MYD itu, akhir cerita dari serangkaian penangkapan yang dilakukan Polresta Banda Aceh. Ditutup dengan pemusnahan ladang berikut sekitar 300 batang ganja siap panen.

Bagi Kapolresta Kota Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, “ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang sempurna, selesai sampai tuntas.”

Ia menyebutkan terbongkarnya lokasi ladang gaji milik Abu Kurma, bermula dari ditangkapnya pengedar berinisial ABD, pria berusia 52 tahun. Nelayan itu ditangkap di tempat pelelangan ikan Lampulo, Banda Aceh sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga :  Kapolres Sigi turunkan sebanyak 101 Personel untuk Pengamanan Rekapitulasi Hasil Pemilu di Kabupaten Sigi

Pria dengan sapaan Ceklah itu, warga Panteurik, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Walau telah berusia senja, barang dagangannya lumayan banyak.

“Barang buktinya 150 bungkus atau am ganja seberat tiga kilogram,” Kombes Pol Fahmi, Senin (22/5/2023).

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL 6899 WE.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Paparkan Resolusi Tahun 2025: Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Taraf Hidup Masyarakat

Usai diringkus polisi Ceklah ‘bernyanyi.’ Ganja yang dijualnya diantarkan HRL. Pria itu lalu ditangkap di pinggir jalan Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (19/5/2023).

“Perannya sebagai kurir atau perantara dari Abu Kurma ke Ceklah,” kata Kombes Pol Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Banda Aceh temukan ladang ganja siap panen di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ladang itulah milik Abu Kurma.

Sumber Berita :

Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya
Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan
AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama
Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Di Bimbing Ketua APTI, Aiptu Joko Ansari berhasil kembangkan tanaman tembakau dilahan tandus di Gayo Lues
Pisah Sambut Kapolsek Medan Timur Berlangsung Megah Dan Meriah
KAPOLRESTA DELI SERDANG CEK PERSONEL PENGAMANAN PERINGATAN HARI BURUH (MAY DAY) 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Berita Terbaru

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

ACEH

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB