Beberapa Kali Mangkir Di Persidangan,Ivan Sanchez Saksi Korban Akhirnya Di Hadirkan Di PN Lubuk Pakam

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:36 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sidang pengrusakan Dump Truk dan penganiayaan supir Ivan Sanchez kembali di gelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (24/07/2024).Ivan Sanchez bekerja sebagai supir pengangkut tanah di PT . Mulia Jaya .

Ivan Sanchez beberapa kali mangkir dalam persidangan .Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk bisa menghadirkan saksi korban kepersidagan dengan pengawalan pihak kepolisian.

Mangkir nya Ivan Sanchez bukan tanpa alasan.Beliau mengatakan takut untuk datang ke persidangan di hadapan Majelis Hakim.Takutnya beliau di sebabkan adanya pengancaman dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) , ucapnya di depan Majelis Hakim.Hal tersebut terbantahkan pada fakta persidangan.

Majelis Hakim bertanya kepada saksi korban apa ada yang mengancam keberadaan nya untuk datang ke pengadilan.Ternyata saksi tidak ada yang mengancam termasuk Ormas yang di maksud.

Ketakutan saksi hanya berdasarkan dari pikiran nya sendiri ucap nya di persidangan di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan hal yang sama di hadapan Majelis Hakim.

Majelis Hakim menghadirkan kelima terdakwa Diamanta Sembiring dan kawan kawan kehadapan Ivan Sanchez untuk mengenali apakah mereka pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Aceh Tengah Membangun Budaya Anti Pungli

Jawaban Ivan Sanchez sangat mengejutkan dalam fakta persidangan.Saksi tidak mengenali Diamanta Sembiring dan kawan kawan .Saksi juga tidak melihat Diamanta Sembiring berada di lokasi kejadian.Dan melakukan penyerangan terhadap dirinya.

Sontak Jawaban tersebut mengagetkan para peserta sidang.Ivan Sanchez di duga kembali memberikan keterangan tidak sesuai dengan BAP .

Mengenai CCTV beliau juga memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di BAP .Saksi memberi kan keterangan kalau CCTV yang di perlihatkan tidak sesuai dengan lokasi kejadian.Di duga terkesan mengada ada.

Lanjut , Kuasa Hukum terdakwa menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan buat para terdakwa.Yaitu Tergiah Tarigan , Grace Neliana br Sembiring , dan Simpan br Sembiring.

Ketiga saksi tersebut mengatakan di persidangan pada saat kejadian Diamanta Sembiring berada di dalam rumah dan sedang bermain dengan cucu nya .Neliana br Sembiring juga memastikan kalau Diamanta Sembiring benar tidak terlihat dalam kerusuhan tersebut.

Grace Neliana menambahkan puluhan oknum Ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) yang di dengar nya berada di kampung Durin Simbelang dan membakar kantor ormas IPK.Saksi terdakwa mengatakan mengetahui ormas tersebut dari PKN karena meneriakan HIDUP PKN ” ………HIDUP”.

Baca Juga :  Lapas I Medan mendapat kunjungan dari direktur pembinaan narapidana dan anak binaan direktorat jenderal pemasyarakatan, erwedi supriyatno

Hal tersebut juga di aminkan Simpan br Sembiring.Saksi terdakwa juga melihat puluhan ormas  PKN  mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam ke arah kantor IPK .Pada saat di Gereja ada pemberkatan.

Awak media meminta tanggapan dari Kuasa Hukum terdakwa  ,Daniel Simbolon SH mengatakan, Masih meragukan keterangan saksi Ivan Sanchez karena di nilai masih tidak sesuai dengan BAP .Dan keterangan yang di katakan masih berbelit belit.

Daniel Simbolon SH meminta kepada Majelis Hakim untuk mencatat , selama mendengar kan keterangan dari ketiga saksi korban , yang di dalam fakta persidangan tidak mampu membuktikan kalau Diamanta Sembiring melakukan pengrusakan  terhadap Dump Truk dan penganiayaan kepada Simon Tarigan dan Ivan Sanchez,.Diamanta Sembiring juga tidak bisa di buktikan berada di lokasi kejadian .

Harapan dari Kuasa Hukum terdakwa Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dalam menjatuhkan vonis buat Diamanta Sembiring dan kawan kawan.

Di karenakan keterangan dari saksi korban tidak sesuai dalam keterangan di BAP.

Reporter : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru

Exit mobile version