TLii | Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan memperketat kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh Pertamina. Langkah ini diambil untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran, yang diharapkan dapat mulai diterapkan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Menurut Luhut dalam akun Instagramnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Selain membatasi penerima subsidi BBM, pemerintah juga berencana mendorong penggunaan bioetanol sebagai pengganti bensin. Bioetanol dianggap lebih ramah lingkungan karena mengurangi kadar polusi udara dan memiliki tingkat sulfur yang rendah.
Luhut juga menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan menghemat biaya pengobatan melalui BPJS hingga Rp 38 triliun. Pembatasan pembelian BBM Pertalite khususnya akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas 250 cc atau lebih.
Sebelumnya, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim, telah mengisyaratkan wacana pembatasan ini, sebagai bagian dari langkah untuk mengoptimalkan subsidi BBM.
Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilarang Isi BBM Pertalite
Berikut adalah mobil di atas 1.400 cc yang akan dilarang isi Pertalite di SPBU:
1. Toyota Avanza
2. Daihatsu Xenia
3. Mitsubishi Xpander 4.
4. Wuling Confero S 5.
5. Honda Mobilio 6.
6. Nissan Livina 7.
7. Suzuki Ertiga 8.
8. Hyundai Stargazer 9.
9. SUV 10.
10. Honda HR-V 11.
11. Daihatsu Terios 12.
12. Hyundai Creta 13.
13. DFSK Glory 560 14.
14. Wuling Almaz RS 15.
15. Toyota Rush 16.
16. Mazda CX-5 17.
17. Peugeot 3008 18.
18. Toyota Fortuner 19.
19. Mazda CX-3 20.
20. Peugeot 5008 21.
21. Peugeot 3008 22.
22. Segmen Sedan 23.
23. Honda City 24.
24. Toyota Vios 25.
25. Mercedes-Benz A 200 26.
26. Mazda 2 sedan 27.
27. Toyota Camry
28 . Toyota Supra
29. Mazda 3 sedan
30. Segmen Hatchback
31. Honda City Hatchback RS
32. Toyota Yaris
33. Mazda 2 hatchback
34. Suzuki Baleno Hatchback 35
35. . MPV Medium 36
36. . Toyota Kijang Innova 37
37. . Nissan Serena 38
38. . Toyota Alphard 39
39. . Toyota Voxy 40
40. . dan sebagainya
Berikut daftar motor yang tak boleh isi Pertalite di SPBU:
Honda
CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda
Yamaha
Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha Kawasaki
Ninja
ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki
BMW
Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.
Suzuki
Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki
Sumber: Bisnis.com/Sn