Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:40 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa musnahkan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan berupa 6 ekor kambing dan 88 bibit tanaman. (Foto:Timelinesinews.com/yon).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Kantor Bea Cukai Langsa memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan berupa 88 bibit tanaman dan 6 ekor kambing yang dinyatakan positif telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di aula Kantor Bea Cukai Langsa pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, yang turut dihadiri Kepala Stasiun Karantina Pertanian Aceh, serta seluruh unsur Forkopimda kota setempat.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan bersama personel gabungan TNI-POLRI di Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan di Gudang PT. APPI Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro pada Kamis (3/8) lalu.

Baca Juga :  HLM Pecepatan Digitalisasi Dan Pengendalian Infalsi Daerah

“Berdasarkan surat stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh ditemukan hasil pengujian laboratorium, bahwa terhadap barang bukti 7 ekor Kambing dinyatakan positif terkena PMK sehingga harus dilakukan tindakan pemusnahan,” kata Sulaiman.

Sementara, sambung Sulaiman, seekor kambing dari 7 barang bukti, sudah terlebih dahulu dimusnahkan sebelumnya, karena kedapatan sudah dalam kondisi mati. Adapun prosedur pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik mati.

Baca Juga :  Debus Terangi Malam Puncak Bhayangkara Fest 2024 di Anjungan Aceh Selatan

“Setelah disuntik mati, kemudian dilanjutkan dengan penimbunan lalu dibakar dan dikubur dilokasi lapangan tempat pemotongan hewan, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, untuk total nilai barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp218 juta,” jelasnya.

Sulaiman juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan agar mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang ilegal.

“Bea Cukai Langsa berharap dengan diadakannya pemusnahan barang bukti eks penindakan dibidang Kepabeanan ini, masyarakat dapat mengetahui serta menghindari untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang ilegal,” pungkas Sulaiman.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru