Bea Cukai Langsa Lakukan 12 Penindakan Dari Januari Hingga Mei 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB

20157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kota Langsa memperlihatkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa bersama Tim Gabungan dari Bulan Januari hingga Mei 2024 (foto:timelines inews.com)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan kerugian ratusan miliar saat melakukan kegiatan 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kepala Bea Cukai Kota Langsa Sulaiman, Kamis (21/5/2024) menjelaskan Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang illegal dan narkotika.

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:

  • Penindakan Cukai Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
  • Penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 (tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
  • Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga :  Polisi di Aceh Evakuasi Warga yang Sakit dari Lokasi Banjir

Lalu Sulaiman, juga menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada 5 Kapolda yang Berganti

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Papar Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura
Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat
Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”
DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Berita Terbaru

Pelaku berinisial NZ (17) ditangkap pada Minggu, 13 April 2025.foto .Ist

HUKUM & KRIMINAL

Utang 300 Ribu, Motif Pelaku Habisi Nyawa Santri Di Pidie Jaya

Senin, 14 Apr 2025 - 14:13 WIB

Exit mobile version