Bea Cukai Langsa Lakukan 12 Penindakan Dari Januari Hingga Mei 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kota Langsa memperlihatkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa bersama Tim Gabungan dari Bulan Januari hingga Mei 2024 (foto:timelines inews.com)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan kerugian ratusan miliar saat melakukan kegiatan 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

Kepala Bea Cukai Kota Langsa Sulaiman, Kamis (21/5/2024) menjelaskan Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang illegal dan narkotika.

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:

  • Penindakan Cukai Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
  • Penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 (tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
  • Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga :  Pencuri di SD Negeri Tiga Runggu Ditangkap Unit Jatanras Polres Simalungun

Lalu Sulaiman, juga menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Dukung Kerjasama Antara Kodam IM Dan PTPN IV Regional VI.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Papar Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban: Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Penyisiran Area Brandgang

Rabu, 9 April 2025 - 18:11 WIB

Secara virtual, Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 9 April 2025 - 17:53 WIB

Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi, Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus Pimpin Rapat Dinas Internal Pegawai

Selasa, 8 April 2025 - 12:58 WIB

Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:30 WIB