Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:46 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Rokok Ilegal di halaman Kejaksaan Aceh Timur (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Pada hari ini (26/2) sebanyak 1.000.000 (satu juta) batang rokok ilegal merk Luffman tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan ini sesuai Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Aceh Timur. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan rokok ilegal Bea Cukai Langsa pada tanggal 05 September 2024 yang berhasil menindak 1.643.260 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang, dimana pada tanggal 12 Desember 2024 bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa sebanyak 643.260 (enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang telah dimusnahkan.

Baca Juga :  HOTEL MAHMUD MART: Akan Loncing Menyambut Kenyamanan dan Kehangatan Para Tamu.

 

Dikatakan, kegiatan ini juga sesuai dengan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dengan surat persetujuan nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Persetujuan
Pemusnahan Pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, mengatakan bahwa “pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas Jaksa dan Pemusnahan Barang Bukti adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum”.

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Kejaksaan dan APH lain terhadap peran Bea Cukai Langsa dalam melaksanakan fungsinya sebagai industrial assistance dan
community protector, yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan memicu persaingan usaha tidak
sehat.

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas untuk melindungi kesehatan masyarakat, sebab rokok ilegal jauh lebih berbahaya dibandingkan rokok legal karena komposisi kandungannya
yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium”, tegasnya.

Baca Juga :  Rizki Adi Putra Ketua BEM STKIP AL-Amin Dompu Sampaikan pesan kepada Bupati Dompu H. Kader Jaelani

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman juga menambahkan akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan serta masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal, salah satu caranya dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya kandungan rokok ilegal serta kegiatan operasi bersama gempur rokok ilegal.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB”, lanjutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit task force ekonomi dengan harapan
masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok dengan cukai resmi demi mendukung pembangunan negara”, ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat
PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN
Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan
Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H
PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI
BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS
Semarak Idul Fitri, Kasdam IM dan Forkopimda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Senin, 31 Maret 2025 - 10:07 WIB

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 09:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Berita Terbaru

Exit mobile version