Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Serta Jutaan Rokok Ilegal

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:09 WIB

20117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, 11 Januari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh mengumumkan berhasilnya membongkar kasus penyelundupan narkotika dan ganja sebanyak 1,2 ton methamphetamine dan 1,07 ton ganja selama tahun 2023. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 6,6 juta jiwa dari bahaya barang terlarang.

Menurut Leni, hasil penindakan ini mencakup 1,2 ton methamphetamine, 63.007 butir ekstasi, dan 1,07 ton ganja. Diperkirakan biaya rehabilitasi mencapai Rp 2 triliun. Penyitaan barang ini dapat dilacak hingga kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai wilayah seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa, berkat kerjasama yang erat antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, BNN, Polda Aceh, serta Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Dinyatakan Sembuh, R Dijemput Kapolres Simalungun

Selain itu, Leni juga mengungkapkan keberhasilan dalam penindakan rokok ilegal. Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan kurang lebih 14,3 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp 25,9 miliar, dan potensi kerugian negara sekitar Rp 14,7 miliar.

Baca Juga :  KETUA OJK- MENTRI LHK MANTAPKAN PENYIAPAN BURSA KARBON

Penindakan ini melibatkan semua satuan kerja dan aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, serta Satpol PP di seluruh pemerintah Aceh, baik Kabupaten maupun Provinsi. Leni menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version