Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Serta Jutaan Rokok Ilegal

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:09 WIB

20140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, 11 Januari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh mengumumkan berhasilnya membongkar kasus penyelundupan narkotika dan ganja sebanyak 1,2 ton methamphetamine dan 1,07 ton ganja selama tahun 2023. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 6,6 juta jiwa dari bahaya barang terlarang.

Menurut Leni, hasil penindakan ini mencakup 1,2 ton methamphetamine, 63.007 butir ekstasi, dan 1,07 ton ganja. Diperkirakan biaya rehabilitasi mencapai Rp 2 triliun. Penyitaan barang ini dapat dilacak hingga kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai wilayah seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa, berkat kerjasama yang erat antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, BNN, Polda Aceh, serta Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Selain itu, Leni juga mengungkapkan keberhasilan dalam penindakan rokok ilegal. Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan kurang lebih 14,3 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp 25,9 miliar, dan potensi kerugian negara sekitar Rp 14,7 miliar.

Baca Juga :  Pesiapan Pilkada, Pemko Langsa Dan Polres Langsa Tanda Tangani NPDH

Penindakan ini melibatkan semua satuan kerja dan aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, serta Satpol PP di seluruh pemerintah Aceh, baik Kabupaten maupun Provinsi. Leni menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono
Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri
Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .
Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan
FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version