TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
14/08/2024
Mandailing Natal, 8 Agustus 2024 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah 3 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 33, Muhammad Fauzan, secara resmi menyerahkan aset ruas jalan Hutabuyung – Manucang kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penyerahan aset ini berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Madina, Elpiyanti Harahap, ST.
Ruas jalan sepanjang 11 kilometer yang terletak di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) ini diserahkan dengan tujuan mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madina. Muhammad Fauzan menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan langkah penting untuk melanjutkan pembangunan jalan secara bertahap hingga ke wilayah Siulang Aling.
“Kami hari ini secara resmi menyerahkan aset ruas Hutabuyung – Manucang kepada Pemkab Madina. Dengan ini, diharapkan pembangunan dapat dilanjutkan hingga selesai sampai ke wilayah Siulang Aling,” ujar Muhammad Fauzan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Madina, Elpiyanti Harahap, menyampaikan apresiasinya kepada pihak BBPJN Wilayah 3 yang telah bersedia turun langsung ke lokasi dan menyerahkan aset tersebut kepada Pemkab Madina. Ia juga berharap agar pembangunan jalan ini dapat segera rampung, mengingat ruas jalan tersebut merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya membuka keterisolasian wilayah.
“Kami berterima kasih kepada BBPJN Wilayah 3 yang sudah datang langsung untuk meninjau dan menyerahkan aset ini. Pembangunan jalan ini sangat penting bagi kami, dan kami berharap dapat dilanjutkan hingga selesai ke wilayah Siulang Aling,” kata Elpiyanti.
Elpiyanti juga menambahkan bahwa Pemkab Madina telah mengajukan permintaan untuk melanjutkan pembangunan jalan ini sepanjang 3 kilometer lagi pada tahun ini, sebagai bagian dari upaya pengembangan wilayah yang lebih baik. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi