Bawaslu Kota Langsa Larang Pemilih Bawa HP Ke Bilik Suara

Zul

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:57 WIB

201,705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman di ruang kerjanya saat dijumpai awak media dan menjelaskan Larangan Pemilih Bawa HP Ke Bilik Suara

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau larangan bagi para pemilih agar tidak membawa Handphone (HP) saat melakukan pencoblosan dalam bilik suara, pada hari pemilihan, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, Humas, Sri Wahyuni, kepada awak media, Rabu (8/2/2024) kemarin.

Baca Juga :  Pemko Langsa Launching Inovasi Pelayanan Berbasis Aplikasi

“Para pemilih boleh membawa HP ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun dilarang membawanya masuk ke dalam bilik suara, guna mencegah terjadi kecurangan dalam pemilihan nantinya”, kata Taufiqurrahman.

Taufiq menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk dapat mengawasi dan memeriksa para pemilih yang membawa handphone ke lokasi TPS.

“Kita juga telah memberitahukan para saksi terkait larangan ini, dan bagi para pemilih yang membawa handphone ke lokasi pemilihan, agar terlebih dahulu dapat menitipkannya kepada petugas ataupun keluarga sebelum masuk dalam bilik suara”, ungkap Taufiqurrahman.

Baca Juga :  Rektor IAIN Langsa Dukung Surat Edaran Penguatan Syariat Islam Oleh Pj Gubernur Aceh

Ketua Bawaslu Kota Langsa mengingatkan, terkait larangan membawa handphone tersebut, adalah untuk mencegah potensi kecurangan seperti transaksi jual beli suara atau politik uang dalam proses Pemilu 2024.

“Bawaslu Kota Langsa dan jajarannya akan terus memeriksa dan memantau semua rangkaian proses Pemilu, untuk mencegah terjadi kecurangan di lokasi TPS,” pungkas Taufikurrahman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version