TLii/ ACEH /GAYO LUES – Pantan Cuaca Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues, yang diwakili oleh Sri Yani S telah melakukan pengawasan intensif di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Dalam pengawasan yang dilakukan, tim Bawaslu Kabupaten Gayo Lues terfokus pada pemantauan proses Sidang pleno Hasil Rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal.
Menanggapi kegiatan ini, Sri Yani S menyatakan,Beliau mengingatkan kpd penyelenggara di tingkat kecamatan agar mengikuti prosedur sehingga tidak ada peserta pemilu yg dirugikan maupun di untungkan terkait Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara mereka.
Pengawasan ini juga sebagai upaya untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap suara memiliki nilai dan kepentingan yang harus dihormati dan dijaga.
Kordiv Hukum,pencegahan,partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat bawaslu kabupaten gayo Lues Sri Yani S melakukan supervisi sekaligus pengawasan terkait kegiatan Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.Hal ini di katakanua di kecamatan Pantan Cuaca,guna memastikan kegiatan tsb terlaksana sesuai dengan ketentuan uu 7 tahun 2017, pkpu no 5 tahun 2024, dan keputusan kpu no 219 tahun 2024.Ujar Ibu Sri Yani S saat kami konfirmasi Kantor Camat Pantan Cuaca Kabupaten Gayo lues.
Bawaslu Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung terlaksananya pemilihan umum yang bersih, adil, dan demokratis.
Penutup di katakan Kordiv Hukum Kalo ada masalah ditingkatkan kecamatan diselesaikan terus.jangan lagi nanti di bawa pada saat Rekapitulasi di tingkat kabupaten harapnya.(AA)