Batang Haram (Ganja) Seluas 1 Hektare Lebih Kembali Di Musnahkan.

admin

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:50 WIB

20169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ladang ganja yang siap panen kembali dimusnahkan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor  03/10/2023,

Operasi ladang ganja yang siap panen kembali dimusnahkan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor 03/10/2023,

TIMELINESINEWS.BANDA ACEH | ACEH, 03/10/2023, Operasi ladang ganja yang siap panen kembali dimusnahkan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor berama tim gabungan BNN pusat, TNI AD, Sabhara Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Dinas Pertanian, Kajari Aceh, serta unsur penegak hukum lainnya.

Dalam operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 1 hektar di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 2 jam dari Mako Kompi 1 Batalyon A Por menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari kaki gunung Desa Lamteuba selama 4 jam agar sampai di lokasi ladang ganja.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Tembung 3 Pria Ditangkap

Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 1 hektar lebih yang kemungkinan bisa menghasilkan 5 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H menjelaskan “Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 150 Cm sampai dengan 250 Cm”,.

Baca Juga :  Membangun Kesadaran, Sosialisasi BPBA Aceh untuk Personel BNNP Aceh dalam Menghadapi Bencana Alam

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muzakkir menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas Brimob Aceh

Berita Terkait

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang
25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”
Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Berita Terbaru