Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:38 WIB

2048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

TLII>>Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan beberapa orang yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Brigjen Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Maret 2025.

 

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut.

 

Baca Juga :  Rahmadsyah Putra, Tokoh Pemuda Pelopor UMKM, Bergabung dalam Komitmen Gen Z untuk Membangun Ekonomi Aceh

Penyelidikan tersebut dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

 

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal.

 

“Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

 

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakapolres Pematangsiantar menghadiri Acara Peresmian Kios Pangan Tahun 2024

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Brigjen Nunung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laksanakan Instruksi Bupati, Kadinsos Gandeng Tagana dan TKSK Tinjau Lokasi Banjir Pidie Jaya.
Wakapolres Pidie Jaya dan Wakil Bupati Gelar Buka Puasa Bersama & Safari Tarawih di Mesjid Baitul Muqarram
Polres Pidie Jaya Tebar Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Ketua TP PKK Kabupaten Gayo Lues dan Srikandi Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Pimpin Rakor P4GN di BNN Kota Langsa
Jumat Barokah di Bulan Suci Ramadan, Polsek Medan Labuhan Berbagi Berkah Kepada Anak Yatim
Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama, Kapolres Pidie Jaya Silaturrahmi ke Dayah Babul Hijrah Al-Munawarah.
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI, Bahas Peningkatan Kuota Haji dan Peresmian Gedung Pelayanan Haji

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:50 WIB

Laksanakan Instruksi Bupati, Kadinsos Gandeng Tagana dan TKSK Tinjau Lokasi Banjir Pidie Jaya.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:27 WIB

Meskipun Berpuasa, Satgas TMMD Tetap Semangat Pasang Tendon Air Bersih Untuk Warga

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:15 WIB

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Pimpin Rakor P4GN di BNN Kota Langsa

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jelang Berbuka Puasa Kodam IM Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Kota Banda Aceh.

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:18 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Pidie Jaya, Momentum Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:10 WIB

Pj Walikota Serahkan SK Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Kemuning Langsa

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:35 WIB

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kunjungan Dirjen PHU Kemenag RI, Bahas Peningkatan Kuota Haji dan Peresmian Gedung Pelayanan Haji

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat Kapolsek KBJ, AKP Winarto Lakukan Aksi Tambal Jalan Bersama Personel

Berita Terbaru

Exit mobile version