Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

admin

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 03:37 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Taruna Akpol Polri Raih Juara dalam Kompetisi Esai Internasional

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolda Sumut Resmi Buka Latpraops Mantap Praja Toba 2024

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya
Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru