Dua baliho milik Caleg DPRA, Edy Asruddin yang dirusak OTK di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto istimewa).
TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG
Karang Baru – Tim pemenangan Partai Gerindra Kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan kasus perusakan dua baliho milik Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Aceh, Edy Asaruddin ke Polisi.
Dua baliho milik Caleg nomor urut 1 daerah pemilihan (Dapil) 7 Langsa – Aceh Tamiang nomor urut 1 atas nama Edy Asaruddin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR Aceh, itu dirusak di dua lokasi yakni di Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau dan Kampung Peukan Seuruway, Kecamatan Seuruway.
Ketua Tim Pemenangan Edy Asaruddin, Khairil Azman mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa perusakan tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Seuruway.
“Benar, kita telah melaporkan perusakan baliho milik Caleg DPRA, Edy Asaruddin ke Polsek Seuruway,” sebut Khairil Azman, Jum’at (8/12/2023).
Pria yang akrab Tok Adek itu menegaskan, bahwa tindakan orang tak dikenal yang merusak baliho itu tidak bisa dibiarkan, karena, akan menciderai pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, perusakan yang dilakukan merupakan tindakan seorang pengecut, dimana seharusnya, pihak-pihak yang merusak itu bersaing dan mengambil empati masyarakat dengan cara-cara yang baik dan santun.
“Cara-cara yang dilakukan itu tidak lebih sebagai seorang pengecut. Jika ingin bersaing maka dengan cara yang sehat, bukan membuat onar dengan merusak baliho milik Caleg lain,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dikarenakan tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu bisa menganggu ketertiban dan kenyamanan pesta demokrasi di Aceh Tamiang.
“Bagi pihak-pihak yang melakukan perusakan untuk segera bertobat dan jangan membuat keonaran di Aceh Tamiang. Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan suka cita dan cara-cara yang baik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu baliho Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dirusak orang yang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (7/12/2023).
Baliho Caleg daerah pemilihan (Dapil) 7 Langsa – Aceh Tamiang dengan Nomor Urut 1 atas nama Edy Asaruddin itu sudah terpasang di Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau, sekitar tiga hari yang lalu.