TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR| , Mendapati banyaknya kendaraan roda 2 dan 4 yang kerap memanfaatkan bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo untuk parkir Yang mengakibatkan penyempitan jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang Tolo-Tolo larangan parkir disepanjang Jl. Sutomo depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
Kegiatan itu dipimpin Lansung Oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A.Gultom SIK. MH didampingi oleh KBO Lantas IPTU D. Sihombing, dan Personil Sat Lantas, Senin,8 April 2024 pada Pukul 10.00 wib s/d selesai.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A.Gultom SIK. MH mengatakan Pemasangan Tolo -Tolo di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan ya berada di sepanjang bahu jalan Yang mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan
Pemasangan Tolo -Tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo dimana sepanjang Jl.Sutomo hanya menggunakan satu jalur
Sehingga Apabila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo akan mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan perlambatan dan kemacetan
Dengan dipasangnya Tolo-Tolo ini harapannya kepada pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan pasar horas tersebut dimana saat ini kita telah melaksanakan ops ketupat toba 2024 sehingga pemudik yang melintasi kota pematangsiantar berjalan dengan lancar .
Sumber Humas Polres Siantar