Bahaya formalin Polairud Polres Lhokseumawe Peringatkan Pedagang Ikan untuk Menghindari Penggunaan nya

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:36 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, LHOKSEUMAWE – Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi intensif kepada pedagang ikan di pasar ikan pusong Kota Lhokseumawe, untuk mengingatkan mereka tentang bahaya penggunaan formalin dalam penyimpanan ikan, selasa (5/3/2024).

Dalam pesan yang disampaikan, Polair Polres Lhokseumawe menyoroti bahaya formalin bagi kesehatan konsumen dan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasatpol Airud Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan dalam industri perikanan.

Baca Juga :  Bahu Jalan Pasar Horas Jl.Sutomo Kerap Dipakai Parkir,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Tolo-Tolo

Dalam pertemuan dengan para pedagang ikan, sebut Ipda Edumanihar, petugas Polairud Polres Lhokseumawe menjelaskan dampak negatif penggunaan formalin, yang meliputi risiko kesehatan serius bagi konsumen serta kerusakan lingkungan.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang ikan untuk tidak menggunakan formalin dalam penyimpanan atau pengawetan ikan. Penggunaan formalin dapat membahayakan kesehatan konsumen dan juga mencemari lingkungan perairan,” kata Ipda Edumanihar

Selain itu, Ipda Edumanihar menegaskan, Polairud Polres Lhokseumawe juga memberikan informasi tentang alternatif pengawetan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam perdagangan ikan.

Petugas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan penggunaan formalin.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SLBN Pembina Provinsi Aceh Sampaikan Terima Kasih pada Peringatan HDI 2023

Para pedagang ikan menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk menghindari penggunaan formalin dalam kegiatan mereka.

Mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan produk ikan yang aman dan sehat bagi konsumen, pungkasnya.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB