Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

Zul

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:35 WIB

2042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pemerintah Kota Langsa (Humas Diskominfo Kota Langsa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Perjuangan keras Tim Anggaran Kota Langsa akhirnya terjawab sudah dengan ditandatanganinya Usulan Rancangan Peraturan Walikota (Ran-Perwal) tentang APBK Kota Langsa oleh Gubernur Aceh pada Senin 10 Maret 2025.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, pertemuan dalam rangka pembahasan APBK Kota Langsa ini telah menempuh beberapa kali pertemuan antara Tim Anggaran Kota Langsa bersama Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) hingga sampai mendapat persetujuan oleh Kemendagri (Dirjen Bina Keuangan Daerah).

Baca Juga :  Selesai Dibangun, Kini Nyak Lambot dan Keluarga Bisa Tempati Rumah Barunya

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, menyampaikan rasa syukur alhamdulillah setelah melalui perjuangan dan perjalanan yang panjang Ran-Perwal yang kita usul disetujui oleh Gubernur Aceh dan Perwal tersebut dengan segera akan ditetapkan menjadi APBK Kota Langsa Tahun 2025.

“Hari ini Ran-Perwal telah disahkan oleh Gubernur Aceh, dengan demikian Pemko Langsa sudah dapat menggunakan anggaran dan membayarkan hak-hak pegawai beserta kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang telah disetujui”, jelas Syaridin.

Baca Juga :  Karya Inspiratif Penderita Thalassemia, Antarkan Rizky Armanda Juara Pertama Ngonten BPJS Kesehatan

Ditambahkannya, apresiasi dan juga terimakasih pada semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam perjalanan pengusulan, persetujuan, hingga pengesahan Ran-Perwal ini.

“Semoga ini semua dapat menjadi pengalaman yang sangat berarti dan sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk kita semua”, ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus Serta Tokoh Agama Sambut Tim Safari Ramadhan Kabupaten di Masjid Tgk. Dipucok Krueng Beuracan
Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas
Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang
Puluhan Napi Kabur Jelang Waktu Buka Puasa Kutacane Aceh
HUT ke-26 Kabupaten Toba, Bupati Sampaikan Persaudaraan dan Kolaborasi
Sejarah Kabupaten Toba Dibacakan Sekda Toba Saat Paripurna DPRD Toba
Tabur Kebaikan Bulan Ramadhan, Kapolres Pematangsiantar Berbagai Takjil kepada Masyarakat
Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:39 WIB

Pengurus Serta Tokoh Agama Sambut Tim Safari Ramadhan Kabupaten di Masjid Tgk. Dipucok Krueng Beuracan

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:11 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:06 WIB

Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:31 WIB

Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?

Senin, 10 Maret 2025 - 22:35 WIB

Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:31 WIB

Warga Desa Mbak Sako Ucapkan Terimakasih Kepada Pangdam IM Atas Bantuan Keramik Meunasah.

Senin, 10 Maret 2025 - 18:11 WIB

HIMABIS Unimal Berbagi di Hari Ke-10 Ramadan, Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Senin, 10 Maret 2025 - 17:41 WIB

Bank Aceh Semarakkan “Gampong Ramadhan” dengan Program “Bank Aceh Ramadhan in Action”

Berita Terbaru

AGAMA

Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:31 WIB

Exit mobile version