Ayah Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur : Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Melakukan Perlawanan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:41 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, CEH UTARA – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, selasa (19/3/2024) siang.

Korban CC (8 thn) seorang pelajar diduga menjadi korban dari tindakan tersebut. Sementara pelaku, yang diketahui bernama AA (45 thn) seorang wiraswasta yang juga ayah tiri korban berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari kepala desa terkait peristiwa pemerkosaan tersebut, Unit reskrim Polsek Dewantara dan tim melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar beberapa desa, dan akhirnya, pada hari ini pukul 13.30 Wib, terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Dua dan Danposramil kerahkan Hand Traktor serta Salurkan Bantuan Pupuk

Selanjutnya, ujar IPTU Faisal, turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang.

Saat ini, Kata IPTU Faisal, korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karna korban megeluhkan sakit perut dan kemaluan. Kasus ini didalami dan tetap dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Darmili Kritik Keras Penerusnya, Serukan Dukungan untuk Pasangan Afridawati-Amin Haris di Pilkada Simeulue

Sebelumnya, sebut IPTU Faisal, anak tersebut mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali, pertama di kebun dan kedua di rumah pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada saksi dan selanjutnya disampaikan ke pada perangkat desa, disaat tersebut terduga pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap, pungkas IPTU Faisal.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version