Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:14 WIB

2059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Langkat – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (6/1/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat brutto 95,66 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo, dan sebuah kotak berbalut lakban cokelat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Saat hendak diamankan, tersangka mencoba membuang kotak berisi sabu, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, menyatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, turut memberikan apresiasi atas kerja cepat Polres Langkat. “Pengungkapan ini adalah salah satu bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengapresiasi sinergi antara polisi dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pemberantasan ini,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  4 Jenderal Polri, Polwan, dan Wartawan Kompak Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, AKP Rudy Saputra menegaskan bahwa tersangka SA telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dengan harapan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, terbebas dari pengaruh narkotika. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan di wilayah ini,” tambahnya.

“Polri akan terus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika,” tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru