Asik Nyabu didalam kamar Kos, Mahasiswa di Ditangkap Polisi di Tanah Karo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:33 WIB

20416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Karo – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah kos kosan di Jl. Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapam tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMC (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Medan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 115.000,-, diduga kuat uang hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya,” ujarnya, Minggu(11/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Tradisi Mandi Kembang di Polresta Banda Aceh saat Personelnya Naik Pangkat

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara”, jelas Kasat Narkoba.

Polres Tanah Karo terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025
KSPI Beri Nilai Sangat Baik untuk Polri terkait Pengamanan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru