APH di desak usut dugaan daftar kosong penerima hibah di Gayo Lues 

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:42 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APH di desak usut dugaan daftar kosong penerima hibah di Gayo Lues 

TLIi| ACEH |BANDA ACEH, Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Askhalani, meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) menyelidiki dugaan daftar kosong penerima hibah senilai Rp29,5 miliar di Gayo Lues. Temuan tersebut dikeluarkan langsung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Aceh. “Proses hukum ini harus segera dilakukan penyelidikan karena dikhawatirkan akan hilangnya barang bukti yang ada,” kata Askhalani kepada AJNN, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Askhalani, dugaan penyelewengan senilai Rp 29,5 miliar perbuatan yang sudah direncanakan sejak awal. Di mana prosesnya dimulai melalui rekomendasi dari bupati pada masa itu.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

“Karena ini memang korupsi berencana, dapat dipastikan penerima bansos itu punya kedekatan dengan banyak pihak,” kata dia.

Askhalani berharap, aparat penegak hukum segera menindak penyalahgunaan anggaran tersebut. Sebab hal penyelewangan dana hibah itu sangat merugikan negara. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh berdasarkan hasil reviu perubahan anggaran dokumen pelaksanaan (DPPA) tahun anggaran 2020 dan laporan realisasi anggaran (LRA) terdapat Rp 29,5 miliar belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan. Dalam laporan itu juga disebutkan belanja barang dan jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga tidak terdapat daftar nama dan alamat calon penerima kepada kepala daerah. Di samping itu penetapan rekening dan nomenklatur anggaran pada rincian objek belanja juga masih terdapat ketidakjelasan antara belanja barang hibah dan belanja barang bantuan sosial. Menurut BPK, ketidakjelasan nomenklatur anggaran belanja tersebut dapat mengganggu proses pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, karena persyaratan penyaluran/penyerahan dan pertanggungjawaban hibah akan berbeda dengan pertanggungjawaban bantuan sosial. Dari temuan itu, BPK menyatakan terhadap akibat dari tindakan tersebut, yaitu penganggaran belanja hibah barang atau jasa dan belanja bantuan sosial barang atau jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarakat tidak transparan. Kemudian realisasi belanja barang hibah dan bantuan sosial berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Qanun Kota Langsa Tentang APBD Tahun 2023

Sumber berita : https://www.ajnn.net/.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.
Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata
Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Semarak Idul Fitri, Kasdam IM dan Forkopimda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling
Pangdam Iskandar Muda: TNI-Polri Siap Jaga Keamanan Idul Fitri di Aceh
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel, Pastikan Pengamanan Pawai Takbir Keliling Berjalan Lancar.
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB