APBA Tak Kunjung Disetujui, Pj Gubernur Tuntaskan Melalui Pergub

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:33 WIB

20162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH, Minggu (3/3/2024) – Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 masih belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh. Dalam mengatasi hal ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

 

Peraturan tersebut mencakup perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir.

Baca Juga :  MPD Aceh Besar Evaluasi Penerapan SPT di SD dan SMP

 

Dalam penjelasannya, Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa karena belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang APBA 2024, perubahan pada regulasi tersebut diperlukan untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran. Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh sumber TIMELINES INEWS pada Sabtu, 2 Maret 2024, menyebutkan hal tersebut.

Perubahan Peraturan Gubernur Aceh tersebut menetapkan empat keputusan, termasuk alokasi pengeluaran daerah yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan berbagai pihak, seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, dan Lembaga Keistimewaan Aceh. Selain itu, anggaran pengeluaran daerah juga akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, CPNS, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version