APBA Tak Kunjung Disetujui, Pj Gubernur Tuntaskan Melalui Pergub

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:33 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH, Minggu (3/3/2024) – Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 masih belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh. Dalam mengatasi hal ini, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

 

Peraturan tersebut mencakup perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir.

Baca Juga :  Kepala Daerah seperti apa yang sebenarnya Dibutuhkan Kabupaten Gayo Lues

 

Dalam penjelasannya, Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa karena belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang APBA 2024, perubahan pada regulasi tersebut diperlukan untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran. Salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh sumber TIMELINES INEWS pada Sabtu, 2 Maret 2024, menyebutkan hal tersebut.

Perubahan Peraturan Gubernur Aceh tersebut menetapkan empat keputusan, termasuk alokasi pengeluaran daerah yang akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan berbagai pihak, seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, dan Lembaga Keistimewaan Aceh. Selain itu, anggaran pengeluaran daerah juga akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, CPNS, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru