APBA 2024 Resmi Jadi Qanun Aceh: Terobosan Baru Menuju Keberlanjutan Ekonomi

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:33 WIB

20214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Aceh, bersama Pemerintah Aceh, telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Qanun (Raqan) Aceh mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024, yang kemudian ditetapkan sebagai Qanun Aceh.

Pada Senin, 18 Desember 2023, Pimpinan Rapat Paripurna Safaruddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh, menyatakan bahwa APBA 2024 telah ditandatangani oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh. Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah diberi wewenang untuk menyerahkan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmi Tutup Pertandingan Rugby Dalam Rangka HUT ke-68 Kodam Iskandar Muda.

Rapat penetapan kesepakatan ini melibatkan Ketua Zulfadhli, Teuku Raja Keumangan, dan Dalimi, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Pihak Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) juga turut hadir.

 

Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan keputusan dewan mengenai persetujuan Raqan Aceh tentang RAPBA 2024 sebagai pedoman dan dasar evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Qanun Aceh mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Gelar Baksos Polri Presisi untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan 

 

Suhaimi menjelaskan bahwa penetapan RAPBA 2024 sebagai Qanun Aceh akan dilakukan setelah penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan, dengan catatan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Seluruh fraksi DPR Aceh menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap Raqan Aceh mengenai APBA 2024, dengan semua fraksi meminta agar mengikuti rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru