TLii|POSO SULTENG- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso menerima kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Sabtu (18/05/2024).
Kunjungan dari mahasiswa Universitas Tadulako ini merupakan bagian dari kuliah lapang mata kuliah Sistem Peradilan Pidana. Mahasiswa ini berjumlah 53 orang dan di dampingi oleh dosen pengampuh mata kuliah Bapak Dr. Ridwan Tahir, S.H.,M.H. dan Bapak.Harun nyak Itam Abu, S.H., M.H. kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo bersama jajaran pejabat struktural yang ada.
Sebelum melihat langsung kondisi pembinaan dan sarana prasarana pembinaan yang mana menjadi tujuan utama dari kunjungan ini, terlebih dulu Kepala Rutan Poso memberikan materi mengenai Fungsi dari Rumah Tahanan (Rutan) pola-pola pembinaan Warga Binaan di Rutan Poso.
“Kepada ade-ade mahasiswa selamat datang di Rutan Poso, kami sangat bangga dimana Rutan Poso menjadi tempat tujuan dari mahasiswa untuk kuliah lapang. Sebelum kalian melihat sendiri pembinaan yang ada di sini, perlu kalian ketuhui bahwa Rutan merupakan tempat dimana tersangka atau terdakwa ditahan, yakni selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Namun karena Lapas-lapas yang ada mengalami overcapacity maka Rutan menjalankan fungsi dari lembaga pemasyarakatan yaitu melakukan pembinaan terhadap narapidana, ujar Agung di aula Rutan Poso bersama mahasiswa FH Untad.
Setelah Kepala Rutan Poso menyampaikan beberapa hal terkait fungsi Rutan maupun pembinaan yang ada di Rutan Poso. Seluruh Mahasiswa melihat langsung tempat-tempat pembinaan dan pola pembinaan yang ada di Rutan Poso, seperti Pembinaan Kemandirian, Pembinaan Kepribadian, serta Pembinaan Kerohaniaan.
Bapak Dr. Ridwan Tahir, S.H.,M.H. selaku dosen pengampuh mata kuliah Sistem Peradilan Pidana menyampaikan bahwa mahasiswa ini akan menjadi penyalur informasi kepada masyarakat mengenai sistem pembinaan yang ada di Rutan Poso.
“Jadi setelah kita pulang dari sini kalian bisa memberikan penyampaian yang positif kepada masyarakat dan menepis stigma-stigma negatif terhadap Lapas/Rutan”, tandas Dr. Ridwan.
Sumber: Humas Rutan Poso