TLii | ACEH | Banda Aceh – Masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji asal Aceh kini semakin panjang, mencapai 32 tahun. Artinya, jika seseorang mendaftar pada tahun 2025, maka kemungkinan besar baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2057 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, yang menjelaskan bahwa panjangnya antrean disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan yang diberikan setiap tahunnya.
“Setiap hari ada saja warga Aceh yang mendaftar haji. Sementara, kuota keberangkatan yang kita terima terbatas, sehingga masa tunggu semakin panjang,” ujarnya.
Pada tahun 2024, Aceh mendapatkan kuota haji sebanyak 4.378 orang, terdiri dari 4.110 jamaah reguler, 219 kuota lansia, 13 untuk KBIHU, serta 36 petugas haji daerah (PHD). Untuk keberangkatan tahun ini, Kanwil Kemenag Aceh masih menunggu keputusan dari pusat sebelum merilis daftar resmi jamaah yang berangkat.
Bagi masyarakat Aceh yang ingin mendaftar haji, penting untuk mempertimbangkan panjangnya masa tunggu ini. Alternatif lain seperti haji khusus (plus) bisa menjadi pilihan bagi yang ingin berangkat lebih cepat, meskipun dengan biaya yang lebih tinggi.
Tetap semangat dan semoga kita semua diberi umur panjang untuk menunaikan ibadah haji!