TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
02/11/2024
Langkat, 02 November 2024 Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan pengasapan atau fogging di seluruh lingkungan lapas, Sabtu (02/11/2024). Kegiatan fogging ini mencakup area perkantoran, blok hunian, dan branggang untuk memastikan lingkungan bebas dari nyamuk penyebab DBD.
Fogging ini dilakukan guna menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat, yang dianggap rentan terhadap DBD karena jumlah penghuni yang tinggi dalam ruangan tertutup. Dalam pelaksanaannya, seluruh WBP diarahkan keluar dari kamar dan blok hunian, kemudian berkumpul di lapangan agar proses fogging berjalan lancar.
Sebelum pelaksanaan fogging, pihak lapas telah melakukan sosialisasi kepada para WBP untuk menutup makanan dan minuman guna mencegah paparan asap fogging. “Lapas merupakan area rawan penyebaran DBD, sehingga sangat penting bagi kami untuk melakukan fogging secara rutin,” ujar Horas Siregar, Kasi Binadik Lapas Narkotika Langkat.
Horas menambahkan bahwa fogging ini adalah langkah tepat, terutama pada musim hujan yang berpotensi meningkatkan penyebaran nyamuk pembawa DBD. “Kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan WBP serta petugas dari ancaman penyakit ini,” tambahnya.
Pihak lapas juga mengimbau seluruh WBP untuk menjaga kebersihan kamar dan blok hunian masing-masing sebagai upaya lanjutan dalam pencegahan DBD. Diharapkan, dengan adanya kegiatan fogging rutin dan kesadaran menjaga kebersihan, Lapas Narkotika Langkat dapat terhindar dari penyebaran DBD.
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut, Pungkasnya.
#KumhamPasti #ditjenpas #kemenkumhamsumut #kemenkumham #KemenpanRB #Ombudsman #rbkunwas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi
Sumber : Tim Humas Lpnlangkat
Redaksi : Ruli Siswemi