Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

admin

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:25 WIB

20322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Timelinesinews. Banda Aceh — Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang pemuda karena mengangkut kayu secara ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit _dump truck_ pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Setelah diperiksa, kata Muliadi, diketahui bahwa _dump truck_ yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 14 Agustus 2023

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Saat ini, sambung dia, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan _illegal logging_ karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk _illegal logging_ dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” imbaunya.

 

 

 

.

 

 

 

.

 

.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Dirreskrimsus Polda Aceh

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya
Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru
Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan
Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.
Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
Warga Blangbengkik Kec. Blangpegayon desak pergantian  Gorong-Gorong Tua, PUPR Gayo Lues Siap Buka Koordinasi
ksi Humanis Polsek Bandar Dua: Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako*

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:59 WIB

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:31 WIB

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:24 WIB

Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:06 WIB

Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:05 WIB

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:14 WIB

Warga Blangbengkik Kec. Blangpegayon desak pergantian  Gorong-Gorong Tua, PUPR Gayo Lues Siap Buka Koordinasi

Berita Terbaru

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

ACEH

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Exit mobile version