PILKADA 2024
TLii >> Banten – Beredar kabar bahwa Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang untuk Pilkada 2024 diduga diintimidasi.
Bahkan informasinya Anggota PPK Pilkada 2024 tersebut diduga dapat perlakuan kasar secara fisik dari oknum tertentu. Persoalan itupun dibenarkan KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengaku, sudah mendapatkan informasi perihal anggota PPK untuk Pilkada 2024 itu mendapat perlakuan kekerasan.
“Kita sudah menerima informasi itu, ada PPK Pilkada 2024 Kecamatan Cadasari yang diperlakukan kasar, diintimidasi oleh oknum tertentu,” ujar Ihsan, Jumat 31 Mei 2024.
Informasi yang didapatnya, bahwa dugaan perlakukan kekerasan dialami PPK Kecamatan Cadasari Pilkada 2024 diduga dipicu masalah rekrutmen PPS.
“Sepertinya soal rekrutmen, karena memang sedang ada rekrutmen,” katanya menjelaskan dugaan pemicu masalah tersebut.
Hanya saja, seharusnya jika ada hal yang dianggap janggal dalam proses rekrutmen PPS, pihak yang tidak puas menyampaikan protes pada jalur yang benar.
“Tanpa harus memakai cara intimidasi apalagi ini saya dapat kabar anggota PPK Pilkada 2024 itu dapat perlakukan fisik,” katanya.
Lantaran itu katanya, KPU Provinsi Banten menyayangkan atas peristiwa tersebut.
“Kami dari KPU Banten sangat menyayangkan” katanya.
Selebihnya kata Ihsan, KPU Provinsi Banten akan memberikan pendampingan hukum terhadap PPK Pilkada 2024 yang diduga diintimidasi oknum tertentu.
“Kami dari KPU Provinsi Banten akan melakukan pendampingan, memberikan bantuan hukum terhadap PPK Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang,” katanya.