Anggota DPRK Aceh Tengah Soroti PAD, Direktur BUMD: Hasil Getah Pinus Rp 85 Juta Tahun 2022

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:06 WIB

20139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur BUMD Aceh Tengah

Direktur BUMD Aceh Tengah

TAKENGON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyorot tajam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan terutama tertuju pada hasil getah pinus yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tengah.

“BUMD hanya terfokus kepada getah pinus saja padahal masih banyak sektor yang dapat dikelola,” terang anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian.

Sebagai anggota dewan yang bertugas menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, pihaknya menyatakan keprihatinan terhadap situasi tersebut.

Direktur BUMD Aceh Tengah, Ariyanto menyatakan jumlah PAD dari getah pinus mencapai Rp 85 juta pada tahun 2022.

Ia menyebutkan beberapa faktor persoalan yang harus diselesaikan selama ia menjabat kurang lebih selama satu tahun menjadi Direktur BUMD Aceh Tengah.

Baca Juga :  Personil Polsek Kota Takengon Sambangi Warga Pada Malam Hari Guna Antisipasi Guantibmas. 

Salah satu persoalan tersebut adalah untuk membayar hutang BUMD yang jumlahnya hampir mencapai Rp 600 juta.

“Saya masuk ke BUMD, keadaannya masih carut marut, saldo kas Rp 3 juta lebih, kemudian ada beban hutang dari sebelumnya,” jelas dia.

Saat ini, hutang tersebut sekitar 80 persen sudah diselesaikan oleh pihak BUMD dan sisanya akan dilunasi pada tahun 2023 ini.

Selanjutnya, pihak BUMD pada awal ini bisnisnya masih fokus ke getah pinus, ia terlebih dahulu menyelesaikan carut marutnya pengelolaan getah pinus selama ini.

Baca Juga :  2 Pelaku Warga Taman Firdaus Ditangkap, Ismail: Bukan Warga Kami!

“Saya bukan superman di sini, butuh proses untuk upaya mencari pendapatan dari sektor lain,” terangnya.

Saat ini, BUMD mempunyai 4 ribu hektare lebih dari 4 ribu hektare tersebut yang terisi lahan getah pinus sebanyak 1.800 hektare.

BUMD mengakui hutang sebelumnya menjadi beban sehingga ia hanya bisa menyetor PAD sebanyak Rp 85 juta.

Dikonfirmasi oleh TribunGayo.com terkait BUMD berhutang sebanyak Rp 600 juta lebih, Ariyanto enggan menyebutkan secara rinci, kemana perusahaan daerah tersebut berhutang?.

“Saya tidak bisa sebutkan kemana berhutang, ini menjadi rahasia internal,” ujar Ariyanto. (*)

Sumber Berita :

https://gayo.tribunnews.com/2023/05/22/anggota-dprk-aceh-tengah-soroti-pad-direktur-bumd-hasil-getah-pinus-rp-85-juta-tahun-2022

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Imigrasi Takengon, Aceh Tengah, Amankan Tiga Warga Negara Prancis karena Pelanggaran Izin Tinggal di Gayo Lues
Prajurit Kodam IM Evakuasi Korban Tanah longsor di Aceh Tengah.
Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diwilkum nya, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan KRYD Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version