Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:44 WIB

2023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP:

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: "Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

TLII>>BANDA ACEH* – Muhammad Zakiruddin, anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA), menyatakan sikap tegas menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, asas ini berisiko melemahkan kepastian hukum serta menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

“Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Muhammad Zakiruddin, Rabu (12/2/2025).

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: “Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

Ia menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya bertujuan memperkuat kepastian hukum, bukan malah membuka celah multitafsir yang dapat memicu tumpang tindih kewenangan di antara aparat penegak hukum.

 

“Asas Dominus Litis memberikan kewenangan lebih besar kepada jaksa dalam menentukan arah suatu perkara. Ini dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan,” tambahnya.

Baca Juga :  GEMAS-SIP (Gerakan Masyarakat Sumut-Satgas Inti Prabowo) Ucapkan Selamat Kepada Pasangan 02 Usai Pembacaan Putusan PHPU Oleh MK

 

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa regulasi yang ideal harus menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, bukan memperumit proses penanganan perkara.

 

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik. Ini bisa membuat penyidik Polri kehilangan independensinya karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” jelasnya.

 

Atas dasar itu, Muhammad Zakiruddin menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP. Ia meminta para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang dapat menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh ke Personel: Layani Masyarakat dengan Senyum, Sapa, Salam

 

“Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan malah menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan.

 

“Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan
Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin
Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kodam Iskandar Muda Raih Juara 2 Dalam Lomba Adu Tanggap Apel Dansat TNI AD 2025
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas
DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:17 WIB

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:58 WIB

Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:51 WIB

Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:27 WIB

DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Berita Terbaru