Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 12:26 WIB

20387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh — Dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi (Ops) Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 279 kasus.

Kemudian disusul pelanggaran; pengendara roda dua di bawah umur 17 kasus; roda dua boncengan tiga 2 kasus; roda dua melebihi batas kecepatan 1 kasus; roda dua melawan arus 29 kasus dan roda empat 3 kasus; roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 27 kasus; dan roda empat melebihi muatan 8 kasus.

Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil. Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah 366 kasus, dengan rincian: roda dua 328 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 38 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Aceh M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, setelah analisa dan evaluasi (Anev) Ops Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcar (Tiga hari berjalan, 4—6 September), Rabu, 6 September 2023.

Iqbal menyampaikan, tiga hari berlakunya Ops Zebra Seulawah telah terjadi 5 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 5 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp10 juta.

Baca Juga :  Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Dibandingkan tahun 2022, sambungnya, juga pada tiga hari berjalan Ops Zebra, telah terjadi 13 kejadian laka lantas, artinya terjadi penurunan pada tahun ini sebanyak 8 kejadian atau -62 persen.

“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Ops Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 2.725 kali, ETLE Statis 26 kali, dan tilang manual 340 kali. Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Ops Zebra 2022, angka penindakan naik 956 kali atau 45 persen,” jelas Iqbal.

Namun demikian, kata Iqbal lagi, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk, leaflet, sticker, dan billboard yang berisi imbauan atau informasi terkait lalu lintas. Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan pengaturan jalan, penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan, dan patroli (Turjawali).

“Pada hari ketiga Ops Zebra Seulawah 2023, sudah dilaksanakan 6.883 kegiatan Turjawali. Jumlah itu turun 40 persen dari tahun Ops Zebra 2022, yaitu sebanyak 11.395 kegiatan,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Letkol Czi Edi Purnomo.

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengimbau pengendara khususnya roda dua untuk menggunakan hel SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir.

*Rekayasa Arus Lalu Lintas dan Pemasangan Water Barrier*

Di samping itu, M Iqbal juga mengatakan, dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas, Polantas hadir dan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Sultan Mahmudsyah, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 6 September 2023.

Selain rekayasa lalu lintas, kata M Iqbal, Polantas juga memasang _water barrier_ dan rambu larangan parkir di area jalan tersebut.

M Iqbal menjelaskan, upaya-upaya itu dilakukan, karena berdasarkan data kasus laka lantas dalam Kota Banda Aceh, lokasi tersebut paling sering terjadi Kecelakaan.

 Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

“Pemasangan water barrier, rambu larangan parkir, termasuk rekayasa arus lalin juga upaya dari Ditlantas untuk memaksimalkan pencegahan laka lantas di beberapa titik black spot dalam Kota Banda Aceh, salah satunya di Jalan Sultan Mahmudsyah,” demikian, ujar M Iqbal.

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Bidhumas polda aceh

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru