TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
14/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Seorang pria berinisial Mhd. Alfian (25) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan setelah melakukan percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban meminta tersangka untuk mengantarnya bekerja. Namun, permintaan tersebut justru membuat tersangka marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku.
“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Namun, tersangka mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, lalu menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” ujar AKP Riffi Noor Faizal, Jumat (14/2/2025).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung dikerahkan untuk menangkap tersangka.
“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi