Anak Bunuh Ayah Kandung di Patumbak, Diduga Dipicu oleh Pertengkaran dan Pengaruh Narkoba

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 05:36 WIB

20611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Asmar (53) tewas ditikam oleh anak kandungnya sendiri, Aidi Priasisko alias Iko (21). Peristiwa penganiayaan berat yang berujung pada kematian ini berlangsung pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah mereka yang beralamat di Perumahan PT Indofarm, Jalan Pertahanan, Dusun IV Desa Patumbak II.

Menurut keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban, Asmar, sedang bersiap untuk pindah rumah. Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang merasa kesal karena tidak diajak pindah oleh ayahnya. Dalam suasana penuh emosi, Aidi Priasisko, yang saat itu memegang pisau, tanpa sengaja menikam punggung kanan ayahnya.

Korban yang mengalami luka serius, sempat berlari keluar rumah meminta pertolongan dari warga sekitar. Warga yang melihat kejadian segera membawa korban ke sebuah klinik terdekat. Namun, kondisi korban yang sudah kritis memaksa pihak klinik untuk merujuknya ke Rumah Sakit Sembiring. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Ikuti Zoom Pemberian Remisi Khusus Natal dan Hari Raya 2024

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Polisi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH, MH bersama Panit 2 Aiptu Luhut Fredy Silalahi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam perjalanan menuju tempat kejadian, polisi berpapasan dengan pelaku yang sedang mencoba melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Aidi Priasisko mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pertengkaran dengan ayahnya dipicu oleh kekecewaan karena tidak diajak pindah rumah. Pelaku juga mengaku bahwa sebelum peristiwa penikaman terjadi, dirinya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah.

Baca Juga :  Karo SDM, Kabid Humas, dan Kabidkum Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Anak perempuan korban yang turut hadir dalam kejadian ini telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan narkoba dalam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Exit mobile version