Anak Bunuh Ayah Kandung di Patumbak, Diduga Dipicu oleh Pertengkaran dan Pengaruh Narkoba

H²Mc

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 05:36 WIB

20649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Asmar (53) tewas ditikam oleh anak kandungnya sendiri, Aidi Priasisko alias Iko (21). Peristiwa penganiayaan berat yang berujung pada kematian ini berlangsung pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah mereka yang beralamat di Perumahan PT Indofarm, Jalan Pertahanan, Dusun IV Desa Patumbak II.

Menurut keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban, Asmar, sedang bersiap untuk pindah rumah. Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang merasa kesal karena tidak diajak pindah oleh ayahnya. Dalam suasana penuh emosi, Aidi Priasisko, yang saat itu memegang pisau, tanpa sengaja menikam punggung kanan ayahnya.

Korban yang mengalami luka serius, sempat berlari keluar rumah meminta pertolongan dari warga sekitar. Warga yang melihat kejadian segera membawa korban ke sebuah klinik terdekat. Namun, kondisi korban yang sudah kritis memaksa pihak klinik untuk merujuknya ke Rumah Sakit Sembiring. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya.

Baca Juga :  Menyalai Aturan !!! Pante boke New Cs Pekerjakan Anak Di Bawah Umur Tanpa Kartu Tanda Pengenal (KTP) Dan Menjual Obat Terlarang,APH Diminta Bertindak

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Polisi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH, MH bersama Panit 2 Aiptu Luhut Fredy Silalahi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam perjalanan menuju tempat kejadian, polisi berpapasan dengan pelaku yang sedang mencoba melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Aidi Priasisko mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pertengkaran dengan ayahnya dipicu oleh kekecewaan karena tidak diajak pindah rumah. Pelaku juga mengaku bahwa sebelum peristiwa penikaman terjadi, dirinya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah.

Baca Juga :  PT Pelindo Regional 1 Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Program Refreshment

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Anak perempuan korban yang turut hadir dalam kejadian ini telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan narkoba dalam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:33 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Berita Terbaru