Seorang ibu pingsan saat melihat mainan yang dimaikan anaknya diambil paksa oknum Satpol PP Kota Langsa (foto:istimewa)
TIMELINES INEWS ǀ LANGSA
Kota Langsa – Perlakuan kasar dan arogan, terjadi pada anak umur 4 tahun yang sedang bermain mobil-mobilan bertenaga baterai oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa diduga terjadi saat melakukan penertiban hingga menyebabkan seorang ibu jatuh pingsan, di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media, kejadian tersebut terjadi disaat hari menjelang sore sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (18/06/2024), dimana sebuah mobil-mobilan yang sedang dimainkan anak berusia 4 tahun itu diambil paksa oleh salah satu dari 3 oknum Satpol PP.
Akibat tindakan kasar seorang oknum Satpol PP Kota Langsa berinisial Rn terhadap anak berusia 4 tahun itu menyebabkan ibunya yang melihat langsung kejadian tersebut jatuh pingsan, dan memicu amarah masyarakat dan pengelola mainan yang ikut melihat kejadian itu.
Lalu, Oknum Satpol PP langsung kabur dengan menggunakan mobil truk dinas setelah didatangi masyarakat yang mulai emosi.
Samsul, salah seorang warga yang berkunjung di Lapangan Merdeka menyampaikan bahwa perlakuan kasar oknum Satpol PP terhadap anak berusia 4 tahun yang sedang bermain mobil-mobilan terkesan tidak beretika dan semena-mena.
“Rn dan rekan-rekannya menarik mobil mainan saat dinaiki seorang anak kecil berusia 4 tahun dengan kasar hingga anak tersebut nyaris jatuh. Melihat kejadian itu, ibu dari anak tersebut langsung jatuh pingsan,” kata Samsul.
“Jika anak-anak kami tidak boleh bermain di Lapangan Merdeka ini, janganlah diperlakukan kasar, apakah memang Satpol-PP Kota Langsa tidak bisa bertindak dengan baik?” ketusnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Langsa, Rudi Selamat saat dikonfirmasi Awak Media, mengatakan bahwa kejadian dilapangan secara teknis dirinya tidak mengetahui.
“Itu teknis dilapangan oleh anggota, saya tidak tahu karena sedang berada diluar daerah”, ujarnya via telepon, Selasa (18/06/24) sore.
Sedangkan untuk segala usaha permainan, baik kendaraan atau apapun di dalam Lapangan Merdeka tidak diperbolehkan karena itu hanya untuk masyarakat berkumpul dan duduk santai”, ungkap Rudi Selamet.