TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES -Blangkejeren, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jum’at (20/10/2023) malam.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah, S.H menjelaskan pelaku pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal berinisial AM, 18, Pelajar/Mahasiswa, Singah Mulo, Putri Betung, Gayo Lues, dilakukan terhadap terduga di Desa Mangga Dua Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara, tandasnya.
Dari hasil penangkapan telah di amankan 1 (satu) orang sebagai tersangka kasus pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid Taqwa di Kota Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.
IPTU M. Abidin Syah menerangkan tentang Kronologi pencurian Kotak Amal dan Sepeda Motor terjadi pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 pukul 18:30 Wib, Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari masyarakat bahwa telah kehilangan Sepeda Motor jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, selanjutnya Tim Unit Resmob mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan Kasubsektor Rumah Bundar Aipda Zulkhaidir, S.H., diketahui bahwa sebagai pelaku sedang berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Jelas Kasatreskrim.
Selanjutnya Tim unit Resmob beserta Personel Polsubsektor Rumah Bundar berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penangkapan terhadap AM yang diduga sebagai pelaku Curanmor dan Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Gayo Lues, Jelas Kasatreskrim.
Sesampainya di Aceh Tenggara Tim unit Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung mengecek di rumah kos pelaku yang berada di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara namun Tim Unit Resmob tidak menemui AM di kos-kosannya lalu Tim unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bawasannya AM sedang duduk di cafe yang berada tidak jauh dari kos-kosan AM lalu Tim Resmob langsung mengecek di cafe tersebut kemudian Tim Resmob melihat AM sedang duduk minum bersama teman wanitanya kemudian langsung Tim unit Resmob mengamankan pelaku AM, Jelas Abidin.
Setelah dilakukan interogasi terhadap AM, ditemukan Sepeda Motor jenis ADV 160 tersebut di parkirkan oleh AM didepan cafe dan AM pun mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Jenis ADP 160 dan melakukan pencurian Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren selanjutnya Tim unit Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mambawa AM Ke Polres Gayo Lues untuk di ambil keterangan lebih lanjut, Jelas abidin.
Selain melakukan pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian Kotak Amal yang pertama di Masjid Muhajirin Kampung Jawa namun ketahuan oleh masyarakat kemudian di kembalikan dan melakukan pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim. (Dwinouv).
Penulis : Dwienouv
Editor : icad
Sumber Berita : humas polres Gayo Lues