Aliansi Gempur Banten Sebut Kejati ‘Gagap’ Tangani Kasus Situ Ranca Gede

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:36 WIB

20112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

TLii >> Banten – Aliansi mahasiswa Gempur Banten berunjuk rasa di depan kantor Kejati Banten. Mereka menyebut Kejati Banten hanya menindak kepala desa kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Aliansi yang tergabung dari kumpulan organisasi beberapa universitas di Serang itu menggelar aksi kedua setelah sebelumnya sempat gelar aksi serupa pada 29 April lalu. Ada sekitar 60 peserta aksi dalam aksi ini.

Mereka menuntut agar Kejati Banten tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus alih lahan tersebut yang kini menjadi kawasan industri. Penetapan tersangka kepala desa sebagai penerima gratifikasi beberapa waktu lalu dinilai hanya ‘teri’ dan bukan aktor utama dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar Saat Bulan Suci Ramadhan, Polsek Siantar Martoba Gencarkan Patroli Diterminal Tanjung Pinggir

“Kejati Banten kami menuntut dalam menangkap ‘kakapnya’ bukan ‘terinya’,” kata koordinator aksi, Ayung di lokasi aksi pada Rabu (22/5/2024).

Masa aksi menuntut agar Kejati dapat mengedepankan integritas dalam membongkar kasus yang disebut sebut diduga melibatkan beberapa pihak lain.

Udah pasti (tidak becus) karena secara logika hukum penerima gratifikasi ditangkap tapi pemberi gratifikasi tidak ditangkap ini sebenarnya ada apa?logika hukum apa yang dipakai Kejati Banten,” imbuhnya.

Pihaknya mewanti-wanti akan terus melakukan aksi apabila masih tidak ada ketegasan Kejati dalam membongkar kasus.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Hadiri Penutupan PKA-8

Menurutnya tidak mungkin alih lahan yang kini jadi kawasan industri tidak melibatkan pejabat publik dalam hal peralihan dan pembangunannya.

“Saya hanya satu kata yaitu pengecut (untuk Kejati Banten). Kami membutuhkan kakapnya bukan terinya karena bagi kami teri itu sudah biasa. Bukan sikap ksatria yang ditunjukan Kejati kalau menangkap seekor teri,” ungkapnya.

Dari pantauan TIMESLINES INEWS
di lokasi, masa aksi membentangkan banner bertuliskan, “Kejati Banten Sakit Mata Ungkap Dalang Utama”. Masa juga membakar ban dan mendobrak dobrak gerbang Kejati Banten. Masa memulai aksi sekitar pukul 14.30 sampai 15.40 WIB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru