Ali Sadikin Ketua DPD-PAN Gayo Lues Minta APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen P3K di Kab. Gayo Lues

ABDUL AZIZ

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:45 WIB

201,183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD-PAN Gayo Lues Ali Sadikin Minta agar APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen Pegawai P3K di kabupaten Gayo Lues

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Ali Sadikin Ketua DPD-PAN Gayo Lues Berharap Respon Cepat dari Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Agar Dugaan Kasus Pemalsuan Rekrutmen ini dibuka Secara terang Benderang Agar Publik Tahu.

Ali Berharap jajaran APH yang Berwenang Segera memerintahkan jajarannya agar melakukan proses hukum secara cepat terhadap laporan Keberatan Kelompok Tenaga Honorer Gayo Lues, terkait Dugaan pemalsuan dokumen dalam tahapan pemberkasan P3K.

Saat kami Media bertanya kepada Ketua DPD, Ali Menjawab “Ya saya sudah Meminta secara tegas Kepada Aparat Berwenang Untuk ditangani dengan cepat,” kata Ali Sadikin Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga :  Juru Parkir Meninggal Ditabrak Kereta Api, Polres Pematangsiantar Evakuasi

Ali Berharap Tim Pidsus Kejaksaan Gayo Lues yang sedang Menangani Kasus ini Segera Menyampaikan Ke publik Tentang Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan dokumen P3K Kab Gayo Lues.

“Kita Sebagai Rakyat Memiliki Hak untuk tahu Dan Mendapatkan Informasi yang Benar Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi publik Kita memiliki hak Untuk Mengetahui Siapa siapa saja yang terkait yang sudah dimintai keterangan, jelas Ali.

“Kita Berharap dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ini jangan Ada yang jadi tumbal, “(red Aktor Utama lepas dari jeratan hukum staf bawahan yang di korbankan) kita Berharap kepada Aparat hukum Agar Mengusut tuntas jika ada pihak pihak yang terkait Seret secara keseluruhan ke Meja persidangan sehingga memberi efek jera ketika Oknum pelaku Pemalsuan benar bersalah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Srena Polri

Saat ditanya tentang pengawalan Terkait pemeriksaan saksi, itu Akan kita lakukan pengawalan Pihak pihak Mana saja yang sudah dilakukan proses Pemeriksaan Ini adalah tanggung jawab kita bersama Mengawal.

Ali menyebutkan pihaknya DPD-PAN Gayo Lues Akan Menghadap Bapak Alhudri Pj. Bupati Gayo Lues dan Meminta Secepatnya memanggil pihak dari Badan Kepegawaian Daerah-BKD dan Dinas Terkait Yang Diduga Melakukan Manipulasi data.

Hingga Berita ini Diturunkan Media ini, kami Belum Berhasil mengkonfirmasi Pihak Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Gayo lues Serta Pj. Bupati Kepala Daerah Berkaitan dengan Proses Penyidikan tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen P3K. (AA).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version