TLII-JAKARTA – Aktor Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Rio Reifan di Jakarta Timur, Jumat 26 April 2024 malam.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi, Minggu 28 April 2024. Saat kediamannya digeruduk polisi, Rio sedang sendirian.
Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu. “Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang),” terang Syahduddi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan hasil tes urine pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu positif sabu. Namun, ia tidak menuturkan lebih lanjut kapan tes urine dilakukan dan hasilnya keluar.
“Hasil tes urine-nya positif,” ujar dia, Minggu. Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber berita Kba,one.
Redaksi Khairuddin