TIMELINE INEWS|| Selama ini hasil laut dari aceh berupa ikan beku harus dibawa ke sumatra Utara jika ingin mengirimnya ke negara tujuan melalui jalur laut .Ujar Pon Yahya Selaku Ketua DPR Aceh.
Cukup miris ketika kita mengetahui fakta di atas.Yaa,itulah kondisi yang terjadi di Aceh sekarang.Akibat dari tidak di terbitkannya izin oleh pemerintah pusat pelabuhan kita menjadi lesu seperti tak bernyawa.
Sebelum menyalahkan pusat,tentu kita harus berkaca apakah infrastruktur dan sarana prasarana pelabuhan kita sudah siap untuk melakukan aktivitas ekspor-impor melalui pelabuhan di Aceh?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita simak pernyataan kepala dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Sebenarnya Aceh sudah siap Jika melakukan expor Langsung,karena Karantina dan Bea cukai nya sudah mendukung.Hanya pelabuhan expornya ini yang Belum mendukung.Pelabuhan Kuala langsa saja itu Luar biasa perjuangannya untuk bisa expor ke Malaysia.
Kepala DKP ini menambahkan secara kelayakan Dermaga di Aceh sudah sangat bagus.Hanya saja perizinan untuk pengiriman ke luar negeri, dan itu prosesnya pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat kita harap dapat memberikan Izin kepada Aceh untuk bisa melakukan expor langsung.tidak lagi seperti selama ini harus lewat Medan,Kata Aliman.
Nah jadi sudah jelas,poinnya adalah IZIN YANG TIDAK DI KELUARKAN.patutlah kita rakyat aceh menaruh curiga kalo pemerintah pusat tidak ingin Aceh maju dan mandiri.
(Samuel)
Penulis : Samuel
Editor : Icad
Sumber Berita : humas.acehprov.go.id