Akhirnya Pelarian Geng Motor di Deli Serdang Berakhir di Jeruji Besi

H²Mc

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:14 WIB

20392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Aksi brutal Kedua bocah Geng Motor (Gemot) yang secara sadis membacok warga dan meninggalkan korban nya begitu saja sontak viral dan menjadi trending topik di media sosial.

Sebut saja inisial DRR (17) warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan DFA (17) warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dingin nya semen dibalik jeruji besi.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIk, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihatini, Plt Kasat Reskrim AKP Natanail Sitepu, MH dan Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu SH, dalam press conference nya mengatakan kedua pelaku DRR dan DFA pada Jumat 1 maret 2024 sekira pukul 02.00 wib berkumpul di lapangan Purwo Desa Limau Manis Bersama Geng Motor lain nya yang berjumlah sekitar 50 orang.

Mereka berkumpul di lapangan tersebut bertujuan untuk menyerang kelompok Geng Motor lain nya dari kubu Geng Motor Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Gabungan Samapta Polsek Medan Helvetia Dan Polda Sumut Patroli Mengantisipasi Gangguan Keamanan

Selanjutnya, DRR dan DFA berangkat dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam seperti Sorbek, parang dan clurit.

DRR dan DFA sepanjang jalan menggeber-geber sepeda motor, pada saat melintas di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam tersangka DRR dan DFA dilempari batu oleh warga.

Saat itu DRR dan DFA dan 1 temannya inisial F (Tartik) di satu sepeda motor berhenti dan mengejar salah seorang warga berinisial RJ (36) yang mencoba melarikan diri kedalam rumah.

RJ yang berlari terjatuh tepat didepan pintu rumahnya dengan posisi telentang itu langsung disambut ayunan celurit yang dipegang DFA kearah tangan kiri RJ.

Sedangkan tersangka DRR dengan menggunakan sorbek mengayunkan kearah wajah dan tangan korban hingga berlumuran darah.

Usai membacok korban nya, kedua tersangka DFA dan DRR melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai kawannya berinisial F.

Sedangkan korban RJ mengalami luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, luka lecet dan berdarah pada bagian tangan kiri, luka lecet dan berdarah pada bagian lutut sebelah kanan malam itu langsung dievakuasi warga ke rumah sakit.

Baca Juga :  Wow ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca Gede

“Atas peristiwa itu, korban membuat laporan pengaduan sesuai LP / B / 193 / Ill / 2024 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 01 Maret 2024,” jelas Kapolresta Deli Serdang.

Setelah mendapat laporan pengaduan itu, Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. 5 pria berinisial diamankan Satreskrim Polresta Deli Serdang antaranya DRR, DFA, DHFM, RAF dan MTSP dibawah Jalan Fly Ovey Amplas Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Ke 5 pria yang diamankan berniat melakukan aksi bentrok terhadap geng lainnya. Setelah diinterogasi kelima pria itu dua diantara nya yaitu DRR dan DFA merupakan pelaku pembacokan Warga inisial RJ.

“Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2e dari KUHPidana Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam
BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja
FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Rangkaian KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA
Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025
Sah. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi Lantik Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH sebagai Sekretaris Daerah,  
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:52 WIB

Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:21 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Silaturahmi Serikat Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:13 WIB

Pemerintah Kota Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Terminal Terpadu Sijambi

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 16:30 WIB

Walikota Dan Wakil walikota Tanjungbalai Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Berita Terbaru